-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Rancaekek Polresta Bandung Bersama Koramil Rancaekek Gelar Ops Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan Covid 19 Dimasa Penerapan PPKM Level 3 di Depan Mako Polsek Rancaekek

Selasa, 22 Februari 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung – Anggota Polsek Rancaekek Polresta Bandung secara rutin melaksanakan Ops Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan Covid 19 dimasa penerapan PPKM Level 3 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang HS S.Pd MH. Selasa 22/02/2022.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas gabungan memberhentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan protokol kesehatan. Para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi di tempat berupa tindakan pushup di hadapan petugas.

Kemudian petugas gabungan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan secara tegas namun humanis agar seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan demi terhindar dari virus covid 19.

Pada kegiatan tersebut, masih ditemukan sejumlah pengendara yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, padahal edukasi dan sosialisasi penggunaan masker terus digalakkan tanpa henti sejak pandemi Covid-19. 

Namun dalam pelaksanaanya masih ditemukan adanya warga yang masih saja melanggar dan menganggap remeh protokol kesehatan, anggota juga mengingatkan bahwa pentingnya menggunakan masker dalam segala aspek kegiatan masyarakat dalam meminimalisir penyebaran covid 19 yang artinya jangan menganggap bila sudah melakukan vaksin tidak akan terkena virus codid 19.

Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang HS S.Pd MH, " mengatakan selain pemberian sanksi, petugas membagikan masker secara Gratis dan himbauan kamtibmas secara tegas namun humanis mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan baik kepada pejalan kaki maupun pengendara kendaraan. 

Pada kesempatan tersebut juga, Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang HS S.Pd MH mengatakan bahwa penerapan sanksi sosial agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan."Sanksi yang kami berikan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker saat beraktivitras di luar rumah, diharapkan warga tetap displin terhadap protokol kesehatan meskipun sudah menjalani vaksinasi COVID-19," pungkasnya.
(Taupik)