-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


ANGGOTA POLSEK PANGALENGAN, MONITOR GIAT PEMBAGIAN BPNT DAN HIMBAU WARGA PATUHI DISIPLIN PROKES 5M

Senin, 25 April 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung – Dalam Rangka Penyaluran Bantuan Pemerintah dan Antisipasi penyebaran Virus Corona di wilayah hukum Polsek Pangalengan Polresta Bandung, anggota terus melaksanakan Himbauan Disiplin Prokes 5M khususnya diwilayah Kec. Pangalengan. 

Penyaluran BPNT Thn 2022 tersebut dilaksanakan di DesaMargamukti dengan Jumlah penerima sebanyak 384 KK.

Kapolsek Pangalengan Kompol Imron Rosyadi, S.Ag menjelaskan bahwa, Kegiatan ini dilaksanakan memiki maksud dan tujuan yaitu untuk Pengawasan Penyaluran Bantuan serta meningkatkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19 dan menekan angka penyebaran Covid-19. Ujarnya Imron.

“Kegiatan kali ini kita terus perketat penerapan Prokes 5M terhadap warga masyarakat untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19)”, Terang Kapolsek.

"Selain memberikan himbauan terkait Prokes 5M, kami juga memeriksa kelengkapan administrasi terkait prokes dari Mulai Surat keterangan Sehat atau hasil Swab Antigen yang menyatakan hasil Negatif sampai identitas pribadi seperti KTP dan prihal maksud dan tujuan bepergian." Papar Kapolsek.

"Kita harapkan dengan gencarnya dilaksanakannya Himbauan Disiplin Prokes 5M  ini dapat meminimalisir meningkatnya Kasus Positif Covid-19." 

“Himbauan demi himbauan protokol kesehatan akan terus gencar kami sampaikan selama Pandemi ini belum berakhir”, kata Imron.

"Kami himbau kepada warga masyarakat agar tetap patuhi Prokes di masa Pandemi ini semoga dengan kita terus menerapkan kedisiplinan menjaga Pola Hidup Sehat, maka kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah dalam penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas." Pungkasnya.
(Taupik)