-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Satgas Sektor 8 Tindak Lanjut Beredarnya Berita Pembuangan Sampah di Nanjung

60menit.com
Minggu, 10 April 2022

 

Satgas Sektor 8 Tindak Lanjut Beredarnya Berita Pembuangan Sampah di Nanjung


60menit.com - Tampak anggota satgas sektor 8 sedang Cek lokasi pembuangan sampah


60MENIT.COM, Kab.Bandung - Minggu (10/04/2022) Menanggapi informasi terkait adanya pembuangan sampah di bantaran sungai Citarum Sub - 4 wilayah Desa Nanjung yang berada dibawah Komando Kolonel Arm Nursamsudin, Anggota Satgas Sektor 8 yang dipimpin Peltu Aseng Sujana melakukan Kroschek terkait kebenaran informasi tersebut



Satgas sedang konfirmasi ke warga sekitar

Pada saat melakukan pengecekan atas dasar informasi yang telah diterima, Satgas sektor 8 secara masif mengumpulkan informasi kepada warga sekitar tentang kebenaran berita tersebut. Hal ini seperti yang disampaikan Peltu Aseng Sujana saat di konfirmasi terkait dengan kegiatan yang sedang dilakukan 


" menindak lanjuti informasi terkait adanya pemberitaan tentang adanya pembuangan sampah dalam sekala besar di wilayah Desa Nanjung, saya bersama Peltu Ujang Selaku Dansub-4 dan beberapa anggota yang lain, terlebih dahulu melakukan pengecekan kebenarannya, di lokasi pembuangan secara masif kepada warga yang tinggal disekitar area tersebut. Hal ini guna mencocokan kebenaran terkait pemberitaan yang telah diterima", kata Peltu Aseng


Pemilik lahan memperlihatkan sertifikat tanah miliknya yang di gunakan untuk membuang sampah


Setelah kami adakan pengecekan, lanjut Aseng Sujana, ternyata berita itu tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Itu adalah sampah yang akan di sortir oleh pihak pemilik lahan. Pada kesempatan ini, kami juga hadirkan pemilik lahan dan Ketua RW setempat sebagai saksi


Ketua RW. 03 saat berada di lokasi sampah 


Saat ditemui 60menit.com, Iim Ibrahim (Useng) selaku ketua Rw. 03  Desa Nanjung menjelaskan," yang saya tahu, tanah ini merupakan lahan pribadi. Sementara untuk bantaran kesananya (sambil menunjuk arah bantaran) masih jauh. Terus masalah sampah ini di sortir kembali untuk di daur ulang, sedangkan tanah ini adalah milik pak Jumanto. kalau jarak antara bantaran sampai sampah, mungkin ada sekitar kurang lebih 30 meteran pak", jelas Useng


Jumanto (pemilik lahan)


Hal senada dikatakan Jumanto selaku pemilik lahan tempat di buangnya sampah," kalau masalah lahan, ini lahan milik pribadi. Bukan apa apa, ini lahan bersertifikat ya pak. Kalau masalah limbah, ini juga bukan limbah untuk dibuang, ini limbah olahan. Jadi masih dipilih dan dipilah, guna disortir mana yang bisa dipakai dan tidak. Jadi menurut saya ini tidak mengganggu fasilitas manapun apalagi ke bantaran, karena tanah ini juga khusus milik pribadi", tegas Jumanto (T.Pro)