-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Komitmen Jaga Kondusifitas Kabupaten Bandung, Ormas Brigez, XTC, Moonraker dan GBR Lakukan Deklarasi di Polresta Bandung

Sabtu, 28 Mei 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Empat organisasi masyarakat (Ormas) Brigez, XTC, Moonraker dan GBR menggelar deklarasi komitmen jaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Deklarasi tersebut dilaksanakan Polresta Bandung sekaligus acara tatap muka dan silaturahmi di Gedung Sabilulungan Mapolresta Bandung Jl. Bhayangkara No.1 Soreang. Jumat, 27 Mei 2022.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pada kegiatan tersebut ada empat poin yang dibacakan oleh empat ormas yang hadir.

"Hari ini kami dari kepolisian bersama TNI mengajak rekan - rekan ormas dari Brigez, XTC, Moonraker dan GBR untuk komitmen menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Bandung," kata Kusworo.

Kusworo menjelaskan, tatap muka dan silaturahmi ini digelar karena adanya berbagai aspirasi dari masyarakat. Dimana masyarakat berharap wilayah Kabupaten Bandung selalu aman dan kondusif.

"Dalam kegiatan ini, kita melihat bahwa adanya aspirasi dari warga masyarakat yang berharap dan mendambakan adanya perdamaian," ucap Kusworo.

Lanjut Kusworo, TNI - POLRI bersama ormas maupun klub motor yang ada di Kabupaten Bandung sepakat menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Bandung secara bersama - sama.

Lebih lanjut Kusworo menekankan bahwa kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi siapapun yang terbukti melanggar hukum dan mengancam nyawa masyarakat atau petugas Kepolisian.

Berikut pernyataan sikap dari empat ormas Brigez, XTC, Moonraker dan GBR:

1 . Kami membubarkan diri dari geng dan berandalan bermotor beralih ke organisasi masyarakat yang sah dan bermanfaat; 

2. Kami adalah aset Bangsa yang wajib dibina oleh Negara;

3. Kami sekuat tenaga menjaga kondusifitas Kabupaten Bandung;

4. Kami akan mendukung kepolisian dan tidak akan melindungi anggota kami bila ada anggota kami yang melanggar hukum.
(Taupik)