-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Menjadi Pembina Upacara di Smk YP 79 Desa Sukamanah Kanit Reskrim Polsek Paseh Polresta Bandung Sampaikan Himbauan Prokes dan Pembinaan Generasi Muda

Senin, 30 Mei 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Tugas pokok Personil Kepolisian Negara Republik Indonesia diantaranya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dan Tugas pokok menegakkan hukum salah tugas yang di emban oleh fungsi Reserse kriminal Polri.

Fungsi Reskrim Polsek Paseh Polresta Bandung selain  menjalankan tupoksinya untuk menegakkan hukum juga menjalankan fungsi pembinaan sebagai pencegahan terjadinya suatu perkara tindak pidana, di mana fungsi pembinaan tersebut salah satu yang menjadi target atau sasaran adalah generasi muda pelajar.yang bersekolah di SMK YP 79 Desa sukamanah.

Iptu Umu Muhaemin Kanit Reskrim Polsek Paseh Polresta Bandung dalam amanat upacara mengingatkan para pelajar untuk senantiasa meningkatkan kualitas belajar dan lebih berdisiplin serta menghindarkan diri dari pelanggaran pelanggaran serta jangan melibatkan diri dan menjadi pelaku perkara tindak pidana ,"pungkasnya.
(Taupik)