-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sambangi Warganya Binmas Desa Hegarmanah Bripka Yus Maulana Sekaligus Himbauan Prokes

Senin, 13 Juni 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Untuk mempererat silaturahmi sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 Meskipun Penggunaan Masker sudah dilonggarkan Bhabinkamtibmas Polsek Cikancung Polresta Bandung Bripka Yus Maulana sambangi Warganya yang berada diKp. Cikalage girang Rt 04/07 Desa Hegarmanah Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung wilayah hukum Polsek Cikancung Polresta Bandung, Senin (13/06/2022)

Selain itu di karenakan mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan dalam menghadapi pandemi Covid 19. Serta Penyuluhan tentang Protokol Kesehatan (5M) kepada Warga Masyarakat berupa himbauan Memakai masker ketika keluar rumah, Menjaga jarak, Rajin Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Oleh karena itu Bripka Yus Maulana Selaku Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah Polsek Cikancung Polresta Bandung selalu mengontrol kegiatan warganya yang berada di dalam hukum Polsek Cikancung.

Bhabinkamtibmas Polsek Cikancung Polresta Bandung berkomunikasi dengan para warga agar selalu juga berhati hati terhadap kejahatan dengan modus apapun.

Kapolsek Cikancung Akp Carsono, SH mengatakan himbauan secara door to door untuk mengingatkan kesadaran masyarakat memakai masker masih harus ditingkatkan dan diingatkan, hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Bhabinkamtibmas.

"Silaturahmi dengan warga adalah sarana Bhabinkamtibmas himbau prokes kepada warga secara rutin sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan terpaparnya virus omicron,"katanya.

“Sosialisasi, patuhi protokol kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19.”pungkasnya.
(Taupik)