Seluruh Anggota Satgas Sektor 8, Bahu Membahu Wujudkan RTH Untuk Masyarakat
60menit.com - Satgas sektor 8 sedang buat arena Joging Track
60MENIT.COM, Kab.Bandung - Senin (27/06/2022) Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa taman yang dilengkapi arena Joging Track di bantaran Sungai Citarum wilayah Kampung Daraulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, terus dilakukan. Saat ini pengerjaanya hampir mencapai 40%. Seluruh anggota satgas di wilayah sektor tersebut bahu membahu, melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mensukseskan Program Pemerintah, yaitu Citarum Harum dengan penuh semangat
Para maung Siliwangi yang berada di bawah komando Kolonel Arm Nursamsudin ini, seakan akan tak mengenal lelah. Mereka (Satgas) secara terus-menerus berupaya untuk menjadikan sungai kebanggaan masyarakat Jawa Barat ini, kembali menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat. Hal ini seperti yang disampaikan Komandan Sektor 8 satgas Citarum Harum, Kolonel Arm Nursamsudin saat di konfirmasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh para anggota di wilayah tugasnya
" Pada hari ini, Senin Tanggal 27 Juni 2022, kembali anggota satgas di sektor 8 ini, bersama sama melaksanakan pembuatan sarana umum, berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH) bentuknya adalah taman dan Arena Joging Track, yang berlokasi di wilayah Kampung Daraulin Desa Nanjung. Taman ini berada di bantaran sungai Citarum, yang masuk wilayah Sub-3 Satgas Citarum", terang Dansektor
Dansektor 8 Kolonel Arm Nursamsudin cek langsung kegiatan anggotanya |
Alhamdulillah, lanjut Dansektor, hingga saat ini pengerjaan RTH berupa Taman dan Arena Joging Track, berjalan dengan aman dan lancar. Mudah mudahan, kedepannya lokasi ini terus bisa bermanfaat dan di manfaatkan secara baik oleh masyarakat, khususnya warga yang ada dan tinggal disekitar lokasi taman ini.
" Harapan kami selaku anggota Satgas Citarum wilayah sektor 8, masyarakat bisa lebih peduli lagi dengan alam sekitar, terutama lingkungan di sekitarnya. Kami satgas hanya berusaha untuk dengan sebaik baiknya melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan Perpres No. 15 Tahun 2018. Yaitu memulihkan ekosistem yang ada di sekitar DAS Citarum, demi menjadikan sungai ini, kembali menjadi sumber kehidupan bagi banyak orang", ujar Dansektor menutup penjelasannya (T.Pro)