-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Pihak Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi

Kamis, 14 Juli 2022

60MENIT.COM, Sukabumi - Penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar menyerahkan Berkas Perkara kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Penyerahan Berkas Perkara kepada PJU itu merupakan proses penyerahan tahap 1 dimana Berkas Perkara penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum guna dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Jaksa selaku penuntut.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Kapolres Sukabumi Polda Jabar atas temuan penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan telah melimpahkan kasus tersebut ke pihak kejaksaan.

"Penegakan hukum ini tentu menjadi perhatian publik, terima kasih kepada Kapolres yang sudah bergerak cepat dalam menindak oknum - oknum yang menyalahgunakan BBM Bersubsidi." tutur Ibrahim Tompo.

" Ada delapan berkas perkara yang telah diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari dua laporan polisi yang sedang ditangani," Jelas penyidik Kamis (14/07/22).

Selanjutnya penyidik mengatakan penyerahan Berkas Perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi diwilayah Kecamatan Cikembar dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2022, sedangkan untuk Berkas Perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi diwilayah Kecamatan Palabuhanratu dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2022.

Lebih jauh penyidik mengatakan dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi baik diwilayah Kecamatan Cikembar maupun Kecamatan Palabuhanratu, penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar telah menetapkan 7 (tujuh) orang tersangka.

"Selanjutnya apabila delapan Berkas perkara tersebut nantinya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Jaksa penuntut,maka segera akan kami limpahkan para tersangka dan barang buktinya kepada JPU dalam penyerahan tahap dua," sambungnya.

Sebelumnya diketahui Polres Sukabumi Polda Jabar tengah melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi dua wilayah yaitu pada SPBU di Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar dan di Jalan Pelita Cipatuguran Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
(Taupik)