60MENIT.COM, Kab.Bandung - Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Polresta Bandung Polda Jabar Aiptu Topik Hidayat melaksanakan Pengamanan sekaligus pendampingan dalam rangka penyaluran dan penyerahan BLT Dana Desa untuk tahap II (kedua) periode bulan Juli - Agustus 2022 yang masing-masing menerima sebesar Rp. 300 000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah) per bulan nya, yang disalurkan langsung kepada warga Desa Margahurip kec.Banjaran Kab,Bandung.
Dalam kesempatan kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Desa Margahurip Aiptu Topik Hidayat Mendampingi Perangkat Desa (Puskesos) untuk langsung turun ke rumah-rumah warga Penerima BLT-DD yang tidak bisa datang langsung/hadir di karenakan keadaan sedang sakit untuk memberikan langsung bantuannya.
“Maka saya selaku Bhabinkamtibmas Desa Margahurip bersama Perangkat Desa (Puskesos) sepakat agar bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD) kita serahkan secara ‘door to door’ kepada warga masyarakat yang tidak dapat hadir langsung di karenakan sakit,dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ucap Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Banjaran Kompol Heri Suryadi.SH.MH mengapresiasi Anggota Bhabinkamtibmas nya yang sudah berperan aktif mengawasi dan mendampingi pelaksanaannya penyaluran BLT Dana Desa agar dalam penyalurannya tepat sasaran sesuai yang membutuhkan. ucapnya.
Kegiatan Ini juga sebagai wujud kepedulian dan pelayanan Polri khusus nya Bhabinkamtibmas kepada warga Binaan yang sedang sakit untuk dapat menerima hak nya.jelas Kapolsek.
(Taupik)