-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bupati Ciamis Hadiri Rapat Luar Biasa Kunci Bersama Tahun 2022 Bertempat Kabupaten Kuningan

Rabu, 03 Agustus 2022

 

60MENIT.com-Bupati Ciamis  Hadiri Rapat Luar Biasa Kunci Bersama Tahun 2022 Bertempat Kabupaten Kuningan.Selasa 02/08/2022


60MENIT.com-CIAMIS-Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menghadiri Rapat Luar Biasa Kunci Bersama Tahun 2022 Bertempat di Hotel Grage Sangkan Park Kabupaten Kuningan, pada Selasa (02/08/2022).

Bupati Ciamis dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kabupaten Ciamis.




Kunci Bersama merupakan suatu lembaga Badan Kerjasama Antar Daerah (BKAD) yang terdiri dari beberapa kabupaten dan kota yang berada di daerah perbatasan, mencakup kabupaten kota yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Anggota Kunci bersama saat ini adalah Kabupaten Kuningan, Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Brebes, Kota Banjar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Pangandaran


Pelaksanaan Rapat Luar Biasa Kunci Bersama Tahun 2022 membahas poin-poin penting guna menunjang keberlangsungan dan kemajuan Kunci Bersama pasca wafatnya Ketua Sekretariat Kerjasama KUNCI BERSAMA Bapak H Aang Hamid Suganda. Rapat Luar Biasa Kunci Bersama tersebut diantaranya menyepakati bahwa Kesekretariatan Kunci Bersama tetap berada di Kabupaten Kuningan, selanjutnya menetapkan H. Acep Purnama, S.H., M.H. (Bupati Kuningan) Sebagai Ketua Sekretariat Kerjasama Kunci Bersama menghabiskan masa kepemimpinan Almarhum H. Aang Hamid Suganda yakni periode 2021-2025.


Kesepakatan lainnya bahwa Lokasi Penyelenggaraan Porsenitas akan dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran, menetapkan biaya iuran anggota Kunci Bersama yang bersumber dari APBD.



Diketahui bersama bahwa Ketua Sekretariat Kerjasama Kunci Bersama Periode 2021-2025 adalah Ir. H. Aang Hamid Suganda, S.Sos. yang wafat pada 20 Juni 2022, sehingga perlunya sosok pengganti guna melanjutkan periode kepemimpinannya. 


As-red//P Seprudin