-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kabid Humas Polda Jabar : Sebuah Mobil Pick Up Terbuka Membawa 17 Orang Masuk Jurang Di Kabupaten Ciamis

Senin, 08 Agustus 2022

60MENIT.COM, Ciamis - Sebuah mobil pick up terbuka yang membawa 17 orang dari wilayah Jatiwangi Majalengka masuk kedalam jurang sedalam 30 meter di Jalan Raya Sukamantri - Panjalu, Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Ciamis Polda Jabar atas kesigapannya langsung mendatangi TKP, melakukan evakuasi serta olah TKP.

Dalam kecelakaan itu, 7 orang meninggal dunia. Dimana 6 orang diantaranya meninggal di lokasi kejadian dan 1 orang lainnya saat berada di Puskesmas.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., menyampaikan, mobil itu berisikan 17 orang penumpang asal Burujul Jatiwangi, Majalengka yang hendak melakukan hajatan di wilayah Panjalu.

"Korban meninggal 6 orang di TKP. Satu orang meninggal di Puskesmas Sukamantri. 10 orang lainnya luka-luka dan mendapat perawatan di Puskesmas Sukamantri dan RSUD Ciamis," kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

"Dari 10 orang korban luka-luka, 5 orang diantaranya anak-anak," tambahnya.

Mobil bak terbuka berplat E 8393 UJ ini melaju dari arah Majalengka menuju Panjalu. Saat melintas di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu Dusun Cimara Desa Cibeureum.

"Sementara dugaan masih dalam pendalaman. Apakah rem blong atau ada faktor lainnya," katanya.

Sementara saat ini pihaknya masih melakukan proses evakuasi. Karena proses awal diutamakan melakukan proses evakuasi korban. 

"Kami masih lakukan proses evakuasi. Hal itu bagian dari proses penanganan TKP yang jadi prioritas awal korban dulu. Proses evakuasi masih jalan. Setelah proses evakuasi korban kami akan olah TKP," pungkasnya.
(Taupik)