60MENIT.COM, Kab.Bandung – Pelajar merupakan generasi penerus bangsa, maka dari itu pelajar harus mampu memahami dan menerapkan tentang arti penting kesadaran hukum. Hukum dibuat bukan untuk dilanggar, oleh karenanya kesadaran hukum harus ditanamkan sejak di tingkat pendidikan.
Hal ini dipaparkan Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. saat memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja di SMA Negeri 1 Cileunyi Jl. Raya Pendidikan KM 15 Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Rabu (28/09/2022).
Sebagai wujud antisipasi potensi kenakalan remaja atau pelajar dalam wilayah hukumnya, Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H., turun langsung ke sekolah dalam rangka memberikan arahan dan cegah dini pelajar agar tidak terjerumus kedalam lingkaran aksi kenakalan yang dapat berujung tindak pidana.
Dalam kegiatan ini Kompol Suharto, S.H. didampingi P.S Kanit Propam Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar Aipda Agus Darmawan, Bhabinkamtibmas Desa Cibiru Wetan Aipda Ence Mulyana, Unit Intelkam Aipda Asep Suhendar, S.H, Aipda M. Solihin dengan materi terkait kriminal, Aturan perundang-undangan ITE sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2009, tertib berlalu lintas, serta bijak bermedia sosial.
Kompol Suharto, S.H. mengatakan pihaknya terpanggil untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan harkamtibmas wilayah termasuk lingkungan pendidikan yakni sekolak.
“anak-anak kita bisa terhindar dari potensi kenakalan remaja yang dapat berujung tindak pidana, karena sekarang banyak sekali anak anak yang masih berstatus pekajar baik Tingkat SMP maupun SMA yang terlibat dengan tindak pidana atau pelanggaran hukum,”jelasnya.
Pada kesempatan ini Kompol Suharto, S.H. juga memberikan nasehat perihal yang bercita-cita ingin menjadi abdi negara baik itu TNI, Polri maupun ASN, karena apapun cita-cita yang ingin dicapai, jangan sampai terdapat catatan telah melakukan tindak pidana atau kriminalitas.
“Untuk itu kita harus sadar berawal dari hal yang kecil, salah satunya dari hal peraturan sekolah. “Saya berharap kepada adik-adik sekalian, jangan sampai terjerumus dalam perbuatan melawan hukum”, tutup Perwira dengan bunga Melati satu di Pundaknya.
(Taupik)