-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sekdes Ciporeat, Apresiasi Kinerja Polri Dalam Menuntaskan Kasus F.S Dalam Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Jumat, 30 September 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Usai ditetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yousua Hutabarat alias Brigadir J, Perangkat Desa Ciporeat Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung yang juga sebagai Sekertaris Desa Ciporeat Sdr. Cucu Jumiat memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajarannya. Jum'at (30/09/2022).

“Saya sangat mengapresiasi terhadap langkah pak kapolri dan jajarannya terhadap kasus ini,” . Ucapnya.

Dirinya juga mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan dan pemberkasan dinyatakan P21 oleh kejaksaan. Momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.

“itu adalah bagian dari ketegasan yang harus dilakukan oleh kapolri dan itu cukup membantu masyarakat memperjelas kasus ini menjadi lebih terarah bahwa ternyata kapolri tidak pernah pandang bulu atau berpihak kepada orang yang dianggap berpangkat,” lanjutnya.

Masih Cucu Jumiat dirinya juga berharap dengan adanya kasus Brigadir J, menjadi momentum untuk bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam penuntasan kasus di internal Kepolisian.

“siapapun yang emang dapat merusak instansi kepolisian republik indonesia harus ditegakan dengan hukum yang ada,” tegasnya.
(Taupik)