60MENIT.COM, Kab.Bandung - Dalam Rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung agar aman dan Kondusif Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar melalui Unit Samapta dan Unit Reskrim rutin menggelar Ops Pekat dengan sasaran Para Penjual Miras ilegal. Rabu (28/09/2022).
Dipimpin oleh Panit 2 Samapta Aiptu Hendris Cecep bersama Anggota Reskrim melaksanakan operasi penyakit masyarakat ( Pekat ) dengan menyisir toko / warung di beberapa lokasi yang dinilai kerap menjual minuman keras seperti di Seputaran Jalan Raya Cileunyi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H. S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. menyatakan kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kompol Suharto, S.H.
Dari hasil penyisiran petugas berhasil mengamankan 7 Botol miras berbagai Merk . selanjutnya miras tersebut diamankan di Mapolsek Cileunyi untuk selanjutnya kita Musnahkan.
Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Cileunyi dan sekitarnya jika mengetahui ada yang mengkonsumsi/ menjual miras agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat untuk di adakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras,” tutur Kapolsek.
"Dengan di gelarnya operasi pekat tersebut di harapkan wilayah hukum Polsek Cileunyi benar-benar bersih dari penjual minuman keras(miras)," Imbuh Kompol Suharto, S.H.
Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan jika pihaknya akan secara rutin menggelar razia tersebut untuk menekan peredaran miras yang ada di wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung "karena minuman keras ini pangkal dari berbagai aksi kejahatan dan seseorang yang terpengaruh miras sangat mudah menciptakan gangguan kamtibmas" pungkasnya.
(Taupik)