-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kabid Humas Polda Jabar : Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Polisi Langsung Evakuasi Korban Berikut Kendaraan

Sabtu, 22 Oktober 2022

60MENIT.COM, Sukabumi - Seorang pengendara sepeda motor ES (30 tahun) meninggal dunia usai terlibat kecelakaan Lalulintas di depan Yayasan Darussalam Sukabumi, Jalan Raya Otista RW. 01 Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota  Sukabumi, Sabtu dini hari (22/10/2022).

Korban mengalami luka berat usai kepalanya terlindas ban mobil box saat terjatuh sesaat setelah menabrak pejalan kaki yang melintas di depan Yayasan Darussalam Sukabumi, Jalan Raya Otista RW. 01 Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

Pasca kejadian tersebut, Unit Laka Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Polda Jabar segera  melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan membawa kedua korban ke rumah sakit juga mengamankan pengemudi mobil box.

Saat kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar dini hari, mungkin sebagian orang telah tertidur lelap, tetapi tidak dengan Polisi yang tetap melaksanakan tugasnya walau cuaca gerimis dan dingin.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K , M.Si memberi acungan jempol atas kesigapan personel yang bertugas sehingga segera memberikan bantuan kepada para korban dan langsung mengevakuasi kendaraan.

"Menjadi Polisi termasuk orang yang beruntung , karena pekerjaan Polisi merupakan ladang amal dan jariah yang nilainya sangat tinggi derajatnya." ujar Ibrahim Tompo.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Polda Jabar  IPDA Jajat Munajat menyebutkan peristiwa kecelakaan Lalulintas tersebut berawal saat korban terjatuh usai menabrak pejalan kaki.

"Peristiwa kecelakaan Lalulintas tadi malam melibatkan Satu pengendara sepeda motor Suzuki Smash Nomor Polisi F-2770-SH, pengemudi Mobil Colt Diesel Boks Nomor Polisi D-8559-FO dan seorang pejalan kaki," sebut IPDA Jajat Munajat.

"Dari informasi yang berhasil diperoleh, (ES) yaitu pengendara sepeda motor sempat menabrak seorang pejalan kaki yang mengakibatkan dirinya terjatuh dan masuk ke bawah mobil box yang melintas dari arah berlawanan hingga mengakibatkan dirinya terlindas oleh mobil box tersebut," terangnya.

"Jadi kepala korban ini terlindas mobil box dan langsung meninggal dunia di lokasi," tambahnya.

IPDA Jajat mengatakan pejalan kaki yang sempat tertabrak korban mengalami luka ringan.
 
"Adapun Abdul Rohman, pejalan kaki yang sempat tertabrak korban mengalami luka ringan," katanya.

"Kedua korban, baik pejalan kaki maupun korban meninggal dunia langsung kami bawa ke rumah sakit untuk pengobatan dan kepentingan visum Et Repertum. Sedangkan pengemudi mobil box kami amankan di Unit Laka untuk kepentingan penyidikan." pungkasnya.
(Taupik)