60MENIT.COM, Kab.Bandung – Kapolsek Cikancung Akp Carsono,SH yang didampingi oleh Kanit Intel Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan Pengamanan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) Masa Sidang Ke I tahun anggaran 2022-2023 dari DPR RI Provinsi Jabar dari Partai PKB, H. Cucun Ahmad Syamsul Rizal. M.A.P yang bertempat diHalaman Cafe Lesehan Desa Cihanyir Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Minggu ( 09/10/2022 ).
Acara tersebut dihadiri kurang lebih 100 orang diantaranya H. Cucun Ahmad Syamsul Rizal. S.M. A.P, Perwakilan Ketua BPD dari Masing-masing Desa Dapil IV Perwakilan Simpatisan partai PKB dari Kecamatan Cikancung serta Warga Masyarakat Dari Luar Wilayah Kecamatan Cikancung.
Dalam sambutannya H. Cucun Ahmad Syamsul Rizal. M.A.P, mengatakan mengenai tentang kegiatan reses merupakan masa di mana DPR RI melakukan kegiatan di luar masa sidang untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya beliau juga mengatakan bahwa dalam periode lima tahun, mereka berkomitmen akan membawa Apa yang menjadi Aspirasi dari Warga masyarakat Menuju kepersidangan Dewan di DPR RI Propinsi Jawa Barat, Oleh sebab itu diharapkan masyarakat mengajukan daerah mana yang akan dibangun baik itu Inspratuktur Jalan Maupun Pengadaan Lapangan Bola namun harus dengan berbagai syarat-syarat tertentu yang harus dilaksanakan,’ Ucap Ketua Dewan.
Setelah sambutan tersebut selesai kemudian acara dilanjutkan dengan kegiatan tanya jawab. Menjelang pukul 16.30 Wib, kegiatan tersebut selesai dan berjalan dengan aman dan lancar karena telah dilaksanakan pengamanan dari personel Polsek Cikancung Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Cikancung Akp Carsono, SH mengatakan bahwa,” Sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat anggota Polri akan selalu hadir berada ditengah-tengah masyarakat dan selalu memberikan pengamanan dalam semua kegiatan yang dilakukan oleh warga masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Cikancung serta tidak lupa dalam kegiatan tersebut menerapkan Protokol Kesehatan 5M dengan Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak,” pungkasnya.
”Selain itu dengan adanya reses anggota dewan yang ada di wilayah hukum Polsek Cikancung Polresta Bandung tersebut diharapkan dapat menampung segala aspirasi dan masukan serta usulan dari warga masyarakat khususnya dari masyarakat Desa Cihanyir maupun dari Luar Wilayah Kecamatan Cikancung yang termasuk dapil IV” tambahnya.
(Taupik)