-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Pameungpeuk Imbau Apotek Sementara Tidak Jual Obat Jenis Sirup di Desa Rancatungku Melalui Penempelan Stiker

Senin, 24 Oktober 2022

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar untuk Wilayah Desa Rancatungku Brigadir Asep Kosasih menyampaikan himbauan dan edukasi kepada apoteker di Apotik dan Klinik Nursifa Desa Rancatungku Kecamatan Pameungpeuk Kab Bandung, Senin (24/10/2022).

Pada kesempatan tersebut, Brigadir Asep menempelkan stiker imbauan Polri terkait dalam sementara waktu ini tidak menggunakan atau mengkonsumsi obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup. Imbauan ini disampaikan anggota secara humanis kepada setiap petugas di toko obat dan apotek yang disambangi.

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq mengatakan, imbauan anggota Bhabinkamtibmas Desa Rancatungku merupakan tindak lanjut dari langkah Pemerintah mengantisipasi bahaya penyakit Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak. Sehingga diminta seluruh toko obat dan apotek agar sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.

"Kami minta untuk sementara tidak meresepkan obat obatan dalam bentuk cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan Perundang undangan," kata Kompol Ivan Taufiq, SH.

Kompol Ivan Taufiq berpesan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi obat-obatan tanpa adanya resep dokter. Masyarakat diminta juga untuk tidak panik serta mudah percaya akan informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Kami minta warga masyarakat tidak panik serta mudah percaya kpd pemberitaan Hoax sebelum mengecek kebenarannya," pesan Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq kepada masyarakat.

Karena Polri secara masif memberikan imbauan kepada seluruh Apotek untuk sementara tidak melayani penjualan obat-obatan jenis sirup. Ini dilakukan setelah muncul pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak dan kejadian tersebut menjadi perhatian besar semua pihak tidak terkecuali institusi Polri.
(Taupik)