-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Pameungpeuk Imbau Apotek Sementara Tidak Jual Obat Jenis Sirup

Senin, 24 Oktober 2022

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Polri secara masif memberikan imbauan kepada seluruh Apotek untuk sementara tidak melayani penjualan obat-obatan jenis sirup. Ini dilakukan setelah muncul pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak dan kejadian tersebut menjadi perhatian besar semua pihak tidak terkecuali institusi Polri.

Imbauan yang dilakukan secara masif ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri di Indonesia. Tak terkecuali jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Rancamulya Aipda Landi Supriatna di dua Apotek di wilayah desa binannya. Inbauan tersebut disampaikan kepada apoteker di Toko Obat Kp. Leuwi Dulang dan Toko Pbat Saudara Kp. Bojongwaru pada Minggu (23/10/2022).

Pada kesempatan tersebut, Aipda Landi menempelkan stiker imbauan Polri terkait dalam sementara waktu ini tidak menggunakan atau mengkonsumsi obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup. Imbauan ini disampaikan anggota secara humanis kepada setiap petugas di toko obat dan apotek yang disambangi.

Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Ivan Taufiq mengatakan, imbauan yang disampaikan Aipda Landi Supriatna anggota Bhabinkamtibmas Desa Rancamulya merupakan tindak lanjut dari langkah Pemerintah mengantisipasi bahaya penyakit Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak. Sehingga diminta seluruh toko obat dan apotek agar sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.

"Kami minta untuk sementara tidak meresepkan obat obatan dalam bentuk cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan Perundang undangan," kata Kompol Ivan Taufiq.

Kompol Ivan Taufiq berpesan kepada masyarakat agar tidak memgkonsumsi obat-obatan tanpa adanya resep dokter. Masyarakat diminta juga untuk tidak panik serta mudah percaya akan informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Kami minta warga masyarakat tidak panik serta mudah percaya kepada pemberitaan Hoax sebelum mengecek kebenarannya," pesan Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq SH kepada masyarakat.
(Taupik)