-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polisi Polres Ciko Dorrr…. Residivis Pelaku Curanmor

60menit.com
Jumat, 11 November 2022


60MENIT.COM, POLRES CIREBON KOTA | Residivis spesialis Curanmor berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar, karena melakukan perlawanan dengan terpaksa petugas menghadiahi timah panas guna melumpuhkannya. Tersangka ML warga Kebupaten Indramayu juga harus merasakan timah panas dibagian kaki karena melawan saat ditangkap

Penangkapan ML, berlangsung dramatis. Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota pimpinan Iptu Shindi Al-afghany harus berjibaku mengejar pelaku yang melawan dan melarikan diri saat proses penangkapan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH yang memimpin konpres menegaskan, tindakan tegas terukur diambil oleh anggotanya karena pelaku melawan dan mencoba melarikan diri. Bahkan, pelaku juga sempat membuang barang bukti sepeda motor di sungai. Jelasnya didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat troy Aprio, SH.S.IK. tegasnya, Jumat (11/11/2022).

"Pelaku juga menceburkan diri di sungai sebagai upaya melarikan diri. Akhirnya petugas kami melakukan tindakan tegas terukur untuk menjaga keselamatan anggota satreskrim,".

Lanjut Fahri Siregar, dari hasil penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua sepeda motor dari hasil pencurian di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Pelaku sebenarnya berjumlah 2 orang, namun pelaku satu lagi yakni SP melarikan diri dan sekarang sedang dilakukan pengejaran," katanya Kapolres Ciko didampingi Kasat reskrim AKP Perida apriani sisera, S.IK, MH

Atas perbuatannya, pelaku diancamam dengan pasal 363 pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Pungkasnya didampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidj, SH.MH. lulusan SIP Sus Penyidik setukpa Sukabumi. WSW 2015.

  • Disaat bersamaan, tersangka ML mengaku baru melakukan pencurian motor sebanyak 3 kali. Ia juga mengaku sudah pernah di penjara dengan kasus yang sama sebanyak 2 kali.

"Saya pernah dipenjara di Indramayu satu kali karena mencuri motor juga. Saya hanya bertugas sebagai joki saja, kalau untuk eksekutor teman saya yang sekarang kabur," ungkapnya.