-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Personel Sat Samapta Polres Ciko Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Dalam Rangka Tingkatkan Yanlik Pada Warga

60menit.com
Kamis, 10 November 2022


60MENIT.COM, POLRES CIREBON KOTA | Setiap anggota Polri memiliki kewajiban melaksanakan Turjawali diantara pengaturan khususnya arus lalu lintas.

Dalam rangka mendukung program Quick wins presisi Polres Cirebon Kota, personel jajaran satuan samapta Polres Cirebon Kota Polda Jabar dipimpin langsung oleh Kasat samapta AKP Bekti Setiawan, S.IP.,M.Si melaksanakan pengaturan sore hari. Dengan menempati persimpangan serta lokasi yang rawan kemacetan, salah satunya di MAN 1 Pilang Cirebon. Rabu sore ( 9.11.22) .

Terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. menyampaikan, kami maksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini bentuk keseriusan kami Polres Cirebon Kota memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Lanjut Fahri Siregar “kami memang belum sempurna, tapi kami senantiasa ingin bertekad memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karena kami Polisi lahir dari Rakyat, sehingga kami abdikan diri kami untuk masyarakat”. Ujar Kapolres Ciko melalui Kasat samapta AKP Bekti Setiawan, S.IP.,M.Si.

Kepada warga masyarakat dihimbau untuk senantiasa menjaga kesehatan serta tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Mari kita jaga keselamatan dijalan raya dan juga keamanan dilingkungan kita. Papar kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH lulusan SIP Sus Penyidik Setukpa Sukabumi.

Bagi warga masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi atau memberikan informasi kepada Polisi. Bisa menghubungi Call Center 110 dan atau Telp/WA 0815 7262 9112. Kami akan segera menindak lanjuti. Jangan takut untuk melaporkan, karena informasi dari masyarakat akan sangat bermanfaat bagi polisi untuk melaksanakan tugasnya. Tutup Ngatidja. WSW 2015.