60MENIT.COM, Polresta Bandung - Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Paseh Polresta Bandung Polda Jabar gencarkan ops pekat lodaya 2022 dengan sasaran minuman keras (miras).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui PLH Kepolsek Paseh AKP Tugiman mengatakan Pelaksanaan operasi pekat lodaya 2022 yang dilakukan tersebut dilaksanakan dengan menyisir ke beberapa kios yang diduga menjual miras tanpa ijin.
"Operasi miras ini adalah bentuk tindakan Polsek Paseh pada saat operasi pekat lodaya 2022"kata AKP Tugiman, PLH Kapolsek Paseh. Minggu, (11/12/2022).
Ia menambahkan hasil operasi pekat lodaya 2022 tersebut berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk .
"Intinya kami tidak ingin di wilayah Polsek Paseh masih ada yang menjual miras diwilayah hukum Polsek Paseh,"ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat maupun para penjual miras untuk bersama - sama menjaga kondusifitas kamtimbas jelang natal dan tahun baru.
"Saya himbau kepada masyarakat jangan mengkonsumsi miras apapun itu jenisnya karena miras meruksak anak bangsa,"tutupnya'.
(Taupik)