-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polresta Bandung Berhasil Mengamankan 18 Warga Terlibat Judi Sabung Ayam

Sabtu, 03 Desember 2022

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap & mengamankan 18 orang yg terlibat judi sabung ayam.

Kasus tadi terungkap selesainya adanya aduan berdasarkan rakyat ketika Polresta Bandung menggelar Jumat Curhat pada Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jumat (4/11/2022) lalu.

“Kami menindaklanjuti aduan berdasarkan rakyat ketika kami menggelar Jumat Curhat pada Kecamatan Katapang,” istilah Kusworo pada Mapolresta Bandung. Senin (7/11/2022).

Kusworo menjelaskan, sehari selesainya Jumat Curhat atau dalam Sabtu (5/11/2022) anggota Reskrim pribadi mendatangi lokasi yg berada pada Kampung Rancapateuh, Desa Banyusari, Kecamatan Katapang.

“Jadi dalam ketika kami datangi, ternyata sedang berlangsung judi sabung ayam. Pada ketika itu juga kami pribadi amankan 18 orang & barang bukti 22 ekor ayam dan 52 unit sepeda motor,” ujar Kusworo.

Dari 18 orang yg diamankan tadi, mereka hanya dimintai informasi & akan diberikan pembinaan.
“Untuk tersangka belum ada, hanya ke 18 orang yg kami amankan ini akan dimintai informasi,” tuturnya.

Lebih lanjut Kusworo menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan Jumat Curhat. Di mana acara tadi buat mendengarkan keluhan & aduan berdasarkan warga Kabupaten Bandung.

“Jumat Curhat ini sangat berguna, lantaran kami perlu mendengarkan keluhan & aduan berdasarkan rakyat warga Kabupaten Bandung,” ujar Kusworo.
Ia mengimbau pada warga supaya nir takut buat menaruh informasi, supaya bisa segera ditindaklanjuti.

“Untuk motor yg kami amankan pada lokasi judi sabung ayam, kami imbau bagi yg merasa miliknya sanggup mendatangi Polresta Bandung menggunakan membawa surat-surat kepemilikan kendaraannya,” tutup Kusworo. (BR.01).
(Taupik)