-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Atas Laporan warga Gabungan Polsek, Koramil dan Satpol PP Kec Cangkuang, Tertibkan Bangunan Liar diwilayah Desa Pananjung

Rabu, 25 Januari 2023

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi Forkopimcam yang dihadiri Camat Cangkuang, Kapolsek Cangkuang dan Danramil Banjaran pada hari Rabu, 18 Januari 2023, tentang laporan keluhan warga masyarakat terkait Bangunan Liar yang ada di Desa Pananjung, Desa Bandasari, Desa Ciluncat dan Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung.

Sebanyak 15 orang Anggota Gabungan Polsek Cangkuang dan Satpol PP Kec Cangkuang serta Koramil / 2409Banjaran yang dipimpin oleh Kasi Tramtibum Kecamatan Cangkuang D. Muhdiman, S.Sos bersama Kasi Pembangunan Iim Wartikah, SE., Melaksanakan pendataaan sekitar 30 Bangunan Liar yang ada diwilayah Desa Pananjung tepatnya jalur Sutet dan Jalan Raya Perum Parahyangan Kencana.(24/01/2023).

Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu Aa Suminta, SH., Menjelaskan bahwa usulan penertiban salah satunya datang dari Bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. SH.,SIK. MH., dikarenakan banyaknya laporan warga masyarakat yang masuk kepada Media Sosial beliau _(Kapolresta Bandung.Red)_ terkait aktifitas dibangunan liar tersebut.

" Sebenarnya sering kita lakukan Razia dikarenakan beberapa dari bangunan liar tersebut sering dipergunakan untuk berjualan Miras serta Cafe Lapo Tuak tersebut namun mereka tetap bandel, sehingga saya perintahkan Kapolsek Cangkuang untuk berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk menertibkan bangunan tersebut, apalagi itu adalah aset Pemda ". Tegas Kapolresta Bandung.

Kasi Pembangunan Kecamatan Cangkuang Ny. Iim Wartikah, SE., yang turun langsung bersama Kasi Tramtibum menjelaskan bahwa selain memang ada beberapa bangunan liar yang berdasarkan laporan warga bahwa bangunan liar tersebut biasa dipergunakan untuk hal-hal yang negatif.

" Bapak Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, S.Ip.,M.Si, juga sudah memberikan arahan untuk mendata serta menertibkan bangunan liar yang ada di tanah Pemda yang diantaranya pedagang dibahu jalan serta Bangli yang berdiri di tanah Pemda tanpa adanya HPL ". Jelas Iim Wartikah.

Untuk hari ini kita data hampir tiga puluhan bangunan liar diwilayah Desa Bandasari, dan besok rencananya di akan dilanjutkan ke wilayah Desa Bandasari, Desa Ciluncat dan Desa Nagrak, papar D. Muhdiman.

" Tahapannya setelah selesai kita lakukan pendataan, Bapak Camat akan melayangkan surat pembongkaran secara sukarela sampai batas waktu yang ditentukan, kalau nantinya masih tidak dibongkar akan kita lakukan pembongkaran oleh Petugas Gabungan ".Tambahnya.
(Taupik)