-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bati Ops Sektor 22 Satgas Citarum Harum Cek Limbah Hasil Olahan IPAL Salah Satu Perusahaan Di Wilayah Tugasnya

60menit.com
Sabtu, 21 Januari 2023

Bati Ops Sektor 22 Satgas Citarum Harum Cek Limbah Hasil Olahan IPAL Salah Satu Perusahaan Di Wilayah Tugasnya


60menit.com - Pengecekan Air limbah oleh anggota satgas Sektor 22 


60MENIT.COM, Bandung - Bati Ops Satgas Sektor 22 Citarum Harum bersama dengan beberapa anggotanya mengadakan pengecekan limbah hasil olahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) salah satu perusahaan baso yang berlokasi di wilayah selatan Kota Bandung, yang mengalirkan hasil olahan limbah tersebut ke anak sungai Citarum Jum'at (20/01/2023).



Hal tersebut disampaikan Peltu Aris Santoso Selaku Bati Ops Satgas Sektor 22 Citarum Harum kepada awak media saat dikonfirmasi melalui seluler, Sabtu (21/01/2023).


Peltu Aris mengatakan bahwa di hadapan anggota dan juga disaksikan unsur media, dirinya mengukur air limbah akhir yang kondisinya bening, tidak berbau dan tidak berbusa dengan hasil ukur derajat keasaman (pH) masuk dalam posisi 7 (netral), sebelum di alirkan ke sungai tersebut


"Setelah kita cek baku mutu air limbah baso, posisi pH 7 tidak berbau, suhu normal, air bening dan tidak berbusa, artinya kondusif," ujar Bati Ops.



Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa anggota Sektor 22 Satgas Citarum Harum telah secara rutin dan berkelanjutan mensosialisasikan pada perusahaan sekitar aliran sungai, terkait aturan air limbah yang aman untuk di alirkan ke sungai. Dari upaya tersebut, tercatat bahwa kondusifitas hasil akhir limbah baso juga sudah memiliki kelengkapan legalitas dari Pemerintah Daerah, hal ini ditunjukan teknisi Ipal baso.


“Pengolahan Ipal baso  menggunakan unsur biologis (bakteri) sebagai pengurai air dan Sludge secara spontan menormalkan suhu air, yang diteruskan prosesi zat kimia sebagai penghasil limbah bening, tidak berbau dan tidak berbusa. Artinya dengan proses tersebut, limbah yang dihasilkan menjadi netral dan layak bakumutu”, ujar Peltu Aris


Bati Ops menambahkan," pada hakikatnya hasil akhir yang dihasilkan perusahaan baso tersebut adalah layak buang. Secara fisik air limbah baso  adalah normal, secara legalitas juga komplit dari pemerintah daerah sudah ada termasuk dari pihak ketiga selaku Konsultan IPAL, yaitu PT. Kimia Jaya Utama. Jadi semuanya sudah kondusif baik secara fisik maupun dokumen legalitasnya," tutup Bati Ops (T.Pro/Pendam III/Siliwangi)