-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Diduga Terjadi Penyelewengan ADD Pada Pengadaan Hewan Ternak di Desa Karangpaningal

60menit.com
Minggu, 22 Januari 2023

Diduga Terjadi Penyelewengan ADD Pada Pengadaan Hewan Ternak di Desa Karangpaningal


60menit.com


60MENIT.COM, Ciamis - Melalui kegiatan Penyaluran Bantuan Program Ketahanan Pangan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBdes Desa Karangpaningal Tahun 2022. Pendistribusian penyaluran bantuan dana tersebut, pada pengadaan ternak kambing yang dilaksanakannya di tahap ke satu dengan anggaran Rp. 1.51.000.000. (Seratus lima puluh satu juta rupiah) di terima di tiga kelompok tani. Adapun ke Tiga wilayah tersebut adalah Dusun Ciloa dan Dusun Pananggapan, sementara untuk bantuan ini khusus pengembangan bukan Hibah, pengembangan untuk meningkatan perekonomian diberikan khusus kepada Warga Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari Kab. Ciamis.


Pemilihan kelompok di warga tersebut salah satunya Mekar Mandiri yang ada di Dusun Marga. Hasil penulusuran Tim Investigasi di lapangan. Minggu 22/1/2023, saat menemui salah satu warga yang sedang berbincang bincang terkait bantuan Dana Desa,  DS salah satu warga menyebutkan," bantuan itu dari ketahanan pangan Dana Desa Kelompok Mekar Mandiri, dana yang di belanjakan katanya mencapai 33.500.000 (Tiga puluh tiga juta lima ratus ribu) namun yang di belanjakan anggaran 30.000.000. (tiga puluh juta ) dari dana tersebut. Sementara dana yang 3.500.000. (tiga juta lima ratus ribu), itu untuk kas. Tutur DS


Sementara menurut keterangan dari "reng rengan" BPD, pada Tanggal 23/11/22, menjelaskan bahwa dana tersebut itu sesuai hasil rapat APBDes dan sesuai anggaran, dan waktu itu juga ada dari tim kecamatan sudah di periksa ke tiap tiap kelompoknya, sampai ada yang mati sudah di ketahui oleh tim dari kecamatan.


Menurut sumber lain (Hr) salah satu warga yang mengetahui adanya bantuan tersebut, dirinya mengatakan," ini bantuan sama kandangnya. Untuk Kandang bantuannya 10.000.000. (sepuluh juta) di potong pajak 12%, sementara untuk pengadaan kambingnya juga di potong pajak 17%. Memang kalau pengadaan hewan ada pajak-nya gitu, menurut informasi kan tidak ada, untuk apa uang itu di alokasikan, kemana kan kudu jelas. Sekarang masyarakat sudah jeli dan sudah pada paham, jadi jangan di anggap bodoh. Tutur Hr


Sementara Saprudin salah satu pengamat menyikapi atas ada dugaan penyelewengan dana anggaran Dana Desa,"  ko berani sekali tidak takut kena aturan. Mudah mudahan sih tidak terjadi, seandainya itu ada sangsi mohon ke bagian Tipikor meminta audit atas dugaan dugaan yang bersifat merugikan masyarakat", ujar Saprudin (P.Seprudin)