-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Ciwaru Hadiri Penetapan RAPBDes Tahun Anggaran 2023, Menjadi APBDes Tahun Anggaran 2023 Desa Karangkancana

Rabu, 25 Januari 2023

60MENIT.COM, Kuningan - Polres Kuningan Polda Jabar, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Ciwaru AKP Riffianto beserta anggotanya, pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023, pukul 08.00 Wib.Telah Dilaksanakan Kegiatan Sidang Paripurna Penetapan RAPBDes Menjadi APBDes Tahun Anggaran 2023, kata AKBP Dhany Aryanda.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yaitu Camat Karangkancana Drs. Ade Wibawa, Pelda Warsono ( Mewakili Danramil 1505 ciwaru ), Aipda A.Ramdan ( P.s Kanit Binmas mewakili Kapolsek ciwaru ), Brigpol Yadi Rustandi (Bhabinkamtibmas), Kepala Desa Karangkancana Bpk. Budi, Pemdes Karangkancana, BPD Karangkancana, Toga, Tomas dan Masyarakat desa karangkancana.

Kapolsek Ciwaru AKP Riffianto saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Sidang Paripurna Penetapan RAPBDes Menjadi APBDes tahun Anggaran 2023 Desa Karangkancana Kecamatan Karangkancana, Yang di hadiri Unsur Muspika, Pemdes Karangkancana, BPD, Toga, Tomas dan Masyarakat Desa Karangkancana Kecamatan Karangkancana.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek AKP Riffianto memberikan himbauan terkait kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan. Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat desa karang kanca agar selalu Mengaktifkan Pos kamling guna mengurangi tidak kejahatan pencurian dan gangguan Kamtibmas lainya.

Giat berjalan aman, lancar dan kondusif," pungkas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media, Rabu (25/01/2023).
(Taupik)