-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Cicalengka Polresta Bandung Sidak Penjualan Obat-obatan Terlarang di Cicalengka

Selasa, 10 Januari 2023

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Aparat Polsek Cicalengka Polresta Bandung Polda Jabar melakukan sidak toko obat-obatan di Jalan Raya Warung Lahang - Cikurutug, Jalan Raya Warung Peuteuy - Kebon Kalapa serta Jalan Tenjolaya - Dampit. Selasa (10/1/2023).

Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung Kompol Deni Rusnandar, SH., MH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Cicalengka Polresta Bandung Iptu Fathan Malisi, SH untuk melaksanakan operasi, untuk mencegah penjualan obat terlarang.

"Atas perintah Kapolsek dan aduan masyarakat pada Jumat Curhat, kami melaksanakan giat preventif operasi penyakit masyarakat (miras), obat terlarang dan gankamtibmas di wilayah Polsek Cicalengka Polresta Bandung," kata Fathan Malisi, SH saat di temui Awak Media di ruang kerjanya.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., S.I.K., MH melalui Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung Kompol Deni Rusnandar, SH., MH mengatakan, "Berdasarkan aduan para tokoh ulama dan masyarakat serta warga saat Jumat Curhat, maka saya perintahkan pada Kanit Reskrim dan Anggota lain untuk lakukan Operasi rutin terhadap penjual dan pengedar Obat-obatan illegal," Kata Kapolsek.

"Penjual dan pengedarnya diamankan beserta obat-obatan disita semua, kami akan terus melakukan operasi penjualan obat-obatan setiap harinya untuk menekan dan mempersempit pergerakan penjualan obat-obatan terlarang di wilayah Cicalengka," ucap Kompol Deni Rusnandar.

"Ini upaya giat preventif unit Reskrim Polsek Cicalengka Polresta Bandung untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan yang mungkin dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur yang bisa memicu tawuran," ungkap Deni

Kepada Masyarakat Cicalengka, jika melihat dan mendengar di lingkungannya adanya peredaran serta perdagangan obat-obatan dan minuman keras segera laporkan ke Polsek Cicalengka Polresta Bandung Polda Jabar. Pungkas Kapolsek.
(Taupik)