-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Juntinyuat Awasi Objek Wisata Saat Libur Panjang Imlek 2023

Senin, 23 Januari 2023

60MENIT.COM, Indramayu - Kepolisian Sektor Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang berada di objek wisata pantai saat libur panjang Imlek, di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Senin (23/1/23).

Ada pun lokasi titik pengamanan yang dilakukan tersebut tersebar objek wisata, diantaranya Pantai Tirtamaya, Warung Tirta Pesona Indah, Obyek wisata Pantai Glayem, Obyek Wisata Pantai Junti, Obyek Wisata Pantai Rembat, serta Obyek Wisata Pantai Ketapang.

Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi mengatakan, pengamanan dan pengawasan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, guna memberikan rasa aman kepada seluruh pengunjung yang berlibur ke lokasi wisata.

Selain itu, pengamanan yang dilakukan guna membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan, katanya.

Selain melakukan pengamanan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar memarkirkan kendaraan di tempat aman dan dikunci ganda untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. 

“Kepada para pengunjung pantai wisata pantai khususnya yang membawa anak kecil agar tetap berhati-hati,” tambahnya.

Kapolsek juga meminta kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya saat berenang.

“Kami meminta kepada para orang tua apabila anak-anaknya berenang agar jangan terlalu ke tengah,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk saat ini situasi pantai di bulan Januari 2023, ombak dan angin sedang, adapun untuk arus lalulintas sepanjang jalan raya Juntinyuat terpantau ramai lancar. Tutup Iptu Dedi Wahyudi.
(Taupik)