-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tingkatkan Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, Binmas Desa Cihanyir Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas Bagi Warga Masyarakat diWilayah Desa Cihanyir

Senin, 23 Januari 2023

60MENIT.COM, Polresta Bandung – Guna untuk menunjang dan meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan Polri kepada Masyarakat Polresta Bandung melalui Bhabinkamtibmas Desa Cihanyir Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar Bripka Zamal melakukan penempelan atau Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas bagi warga Masyarakat Desa Cihanyir Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung. Senin ( 23/01/2023).

Spanduk Himbauan kamtibmas tersebut berisikan Himbauan untuk meningkatkan keamanan diwilyahnya serta nomer telephon bantuan polisi bagi masyarakat yang diharapkan melaporkan apabila ada gangguan Kamtibmas, kriminalitas, Kemacetan atau Kecelakaan lalulintas dan bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan kebakaran ke Nomor Kontak Whatsapp Polsek Jajaran sesuai dengan tempat dan wilayahnya masing-masing salah satunya bagi warga masyarakat Cihanyir bisa menghubungi Kontak Whatsapp Kapolsek Cikancung.

Sementara Kapolsek Cikancung Akp Carsono, SH. saat di Konfirmasi mengatakan “Dalam kegiatannya Bhabinkamtibmas Aipda Zamal juga menyampaikan kepada Perangkat Desa maupun warga untuk tidak segan ataupun takut melaporkan ke aparat Kepolisian apabila terjadi kerawanan atau permasalahan melalui nomer yang tercantum agar cepat ditindak lanjuti sehingga tidak berkembang dan menimbulkan gejolak di masyarakat maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang lebih luas, Polri siap memberikan pelayanan yang terbaik,” jelas Kapolsek.

Sambutan positif disampaikan oleh Warga Masyarakat Kecamatan Cikancung atas inisiatif yang dilakukan anggota Kepolisian dengan menyediakan nomer call centre pengaduan, kita akan memanfaatkan fasilitas layanan ini dengan sebaik – baiknya, ucap salah satu warga masyarakat. 

Dihubungi ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikancung Akp Carsono., SH menyatakan penempelan Spanduk Himbauan Kamtibmas tersebut adalah upaya yang dilakukan Polri untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, penempelan diharapkan dilakukan sebanyak – banyaknya di lokasi wilayah atau di tempat yang strategis sehingga permasalahan yang terjadi dimasyarakat dapat di ketahui dan segera diantisipasi, untuk terwujudnya situasi yang kondusif aman terkendali,” jelas Kapolsek.
(Taupik)