-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Unit Reskrim Polsek Cileunyi serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan Hasil Ops. Pekat selama Bulan Ramadhan ke Sat Res. Narkoba Polresta Bandung Untuk di Musnahkan

Senin, 17 April 2023

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar melalui Unit Reskrim menyerahkan Barang Bukti berupa Miras (Minuman Keras) berbagai merek dan Petasan hasil dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) selama bulan Ramadhan kepada Sat Narkoba Polresta Bandung Polda Jabar. Senin (17/4/2023).

Adapun Barang Bukti Miras yang diserahkan Polsek Cileunyi kepada Sat Narkoba Polresta Bandung sebanyak 260 botol miras berbagai merk dan 150 Petasan berbagai jenis.

“Seluruh Barang Bukti Miras tersebut nantinya akan dimusnahkan di Dome Balerame Kabupaten Bandung bertepatan dengan Pergelaran Pasukan dalam rangka Ops. Ketupat Lodaya 2023,” terang Kapolsek Kompol Suharto, S.H.

Menurutnya, pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Bandung dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polresta Bandung.

Selain itu, guna menjaga dan memelihara Sitkamtibmas agar tetap aman dan kondusif, tegasnya.

Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan bahwa barang bukti yang diserahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Bandung itu di dapat dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menekan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Menurutnya, minuman keras adalah biang munculnya gangguan kamtibmas seperti perkelahian ataupun gangguan Kamtibmas lainnya Beberapa kasus kecelakaan lalu lintas diketahui pelakunya mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras.

“Oleh karena itu, kami, Polsek Cileunyi Polresta Bandung bertindak dengan melakukan upaya – upaya pencegahan dengan melakukan penyitaan terhadap penjual minuman keras yang banyak beredar di masyarakat.” pungkas Kompol Suharto, S.H.
(Taupik)