60MENIT.COM, Polresta Bandung - Polresta Bandung kembali gelar Jumat Curhat di Aula Desa Rancamayar Kec. Baleendah Kab. Bandung. Jumat, 5 Mei 2023.
Dengan Jumat Curhat ini, Polresta Bandung yang kali ini di pimpin oleh Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan yang di dampingi PJU Polresta Bandung menampung langsung aspirasi, aduan dan keluhan dari Masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan mengatakan, masyarakat Desa Rancamayar Kec. Baleendah ini terkait kemacetan, miras, obat-obatan dan permohonan masyarakat agar adanya Pos Polisi di Desa Rancamayar.
Harapan masyarakat, perlu adanya Pos Polisi untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di wilayah Rancamayar ini. Ujar Imron.
Dan juga untuk peredaran Minuman Keras, Sat Narkoba langsung turun begitu ada aduan masyarakat bahwa terdapat Penjualan Miras di wilayah Desa Rancamayar.
"Sebelum matahari terbenam, akan kami lakukan penindakan karena anggota Sat Narkoba sudah turun ke Lapangan," terang Wakapolres.
Untuk permohonan dan keinginan bahwa adanya Pos Polisi, In sya Allah tadi kami sudah menyampaikan ke Pak Camat untuk di ajukan suratnya ke Kapolresta Bandung agar segera di ajukan ke Polda Jabar. Jelasnya.
Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya pada kami.
Dan menghimbau jika ada peredaran miras, obat-obatan dan juga narkoba di lingkungan masyarakat maka segera beritahu kami Kepolisian. Pungkas Imron.
Turut hadir juga dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut yakni, Camat Baleendah, Danramil Ciparay, Kades Rancamayar, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Rancamayar.
(Taupik)