60MENIT.COM, Cicalengka - Unit Reskrim Polsek Cicalengka Polresta Bandung, berkominten perang terhadap peredaran Miras (Minuman Keras) dan Narkoba terus di gaungkan, kerena Miras dan Narkoba barang haram sangat berbahaya bagi kehidupan Bangsa kelak, pasalnya dapat merusak generasi muda.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., S.I.K.MH melalui Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung Kompol Deni Rusnandar, SH., MH. Menjelaskan " guna selamatkan generasi bangsa,kami berkomitmen perangi miras dan narkoba di wilayah hukum Polsek Cicalengka Polresta Bandung.
" Untuk itu, untuk memerangi peredaran miras dan narkoba trus akan kami lakukan dengan melakukan Operasi kepolisian maupun patroli rutin".
"Selain menyalamatkan generasi muda dari peredaran miras dan narkoba, operasi kepolisian juga, bertujuan sebagai upaya mengurangi tindak kejahatan yang disebabkan oleh miras, saya harap masyarakat dapat memberikan informasi bilamana ada pedagang miras yang masih membandel" ungkap Kapolsek.
(Taupik)