60MENIT.COM, Paseh - Bhabinkamtibmas Desa loa Polsek Paseh Polresta Bandung, melaksanakan sambang kepada tokoh masyarakat Desa Loa, (Minggu, 02-07-2023).
Bhabinkamtibmas Desa Loa ,Bripka Asep Kartiwa,s.sy, melakukan sambang dan memberikan himbauan kepada tokoh masyarakat diKp. Loa RW 13 Desa loa Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung.
Kegiatan sambang pada saat ini, Bripka Asep Kartiwa, S.sy Menghimbau kepada tokoh masyarakat Desa Loa Tentang Bahaya Miras bagi kehidupan masyarakat.
Selain itu juga Bripka Asep Kartiwa,S.sy menyampaikan kepada tokoh masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengawasan kepada warganya untik tidak mengkonsumsi miras karena dampaknya sangat besar untuk mendorong terjadinya tindak pidana yang lebih besar akibat konsumsi miras.
Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Paseh Polresta Bandung Iptu Idham Chalid,S.H,M.M menyampaikan bahwa berdasarkan penugasannya para personil Bhabinkamtibmas akan senantiasa berperan aktif dalam memelihara Kamtibmas hal ini disampaikan bahaya miras bagi masyarakat yang dapat menciptakan jenis perkara pidana baru akibat dorongan minuman keras berkadar alkohol tinggi yang mana miras sangat bahaya untuk kesehatan masyarakat dan mengandung konsekwensi hukum bagi pengguna dan pengedar "Tandas Iptu Idham Chalid S.H, M.M.
(Taupik)