60MENIT.COM, Majalaya - Cegah TPPO atau tindak pidana penjualan orang Bhabinkamtibmas Desa Majalaya Kecamatan Majalaya Memberikan himbauan untuk warga masyarakat.
Majalaya. Personil Polsek Majalaya Polresta Bandung Polda Jawa Barat Melaksanakan Kegiatan Himbauan Kamtibmas Tentang TPPO.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo,.SH.S.I.K.MH,. melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi, SH. memerintahkan Kepada Jajaran nya Supaya Aktif Untuk Memberikan Himbauan Dan Sosialisasi Tentang Bahayanya Dengan Aksi Tindak Pidana Penjualan orang.
Ia Juga Menambahkan, Orang Bukan Untuk di Perjual belikan Maka Ada Hukuman Yang Di Atur Sama UUD Tentang TPPO jangan sampai Warga Masyarakat Dengan Iming-iming Gaji yang besar sehingga bisa tergiur untuk di pekerjakan di luar negeri tanpa kejelasan yang Pasti.
Kapolsek Majalaya Menambahkan Kepada Warga Masyarakat desa Neglasari agar warga masyarakat yang berada di wilayah desa Majalaya Bisa menjaga situasi Kamtibmas serta tidak mudah terpengaruh oleh TPPO.
(Taupik)