60MENIT.COM, Paseh - Anggota Polsek Paseh Polresta Bandung tidak main-main dalam pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Terlebih dalam setiap kegiatan jumat curhat yang menjadi keluhan masyarakat hanyalah peredaran minuman keras. Rabu, (31-08-2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Paseh Iptu Idham Chalid S.H, M.M menegaskan, bahwa persoalan miras adalah salah satu hal yang harus diperhatikan guna mengantisipasi berbagai tindakan kriminal yang berawal dari konsumsi miras khususnya di wilayah hukum Polsek Paseh. Tegasnya.
Menindak lanjuti hal tersebut Anggota Polsek Paswh meningkatkan KRYD yang dipusatkan kepada minuman keras Mulai dari pengecer hingga kios kios.
“Kami akan terus menyasar sejumlah warung-warung dan lokasi yang menjadi target penjualan miras, yang merusak generasi penerus bangsa" Pungkas Iptu Idham Chalid S.H, M.M.
(Taupik)