60MENIT.COM, Cileunyi - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Cileunyi Polresta Bandung melaksanakan operasi miras berupa razia miras ke sejumlah toko jamu, toko dan cafe yang berada di wilayah hukum Polsek Cileunyi. Jum'at (25/8/2023).
Kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung toko jamu yang diduga kerap menjual minuman keras.
Ops. Razia Pekat ini rutin digelar yang tiada lain untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman di wilayah hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung.
Sementara dilain tempat Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengungkapkan bahwa minuman keras merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan keamanan. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus razia tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi penjualan di wilayah Kecamatan Cileunyi.
“Kita imbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras. Karena selain melanggar hukum, miras juga memiliki efek buruk bagi kesehatan,” pungkasnya.
(Taupik)