60MENIT.COM, Soreang - Pemecahan masalah adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang beemasalah, Sabtu,(19/8/2023).
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Sukajadi Polsek Soreang Polresta Bandung Aiptu Wahyu Ghopar dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga desa Sukajadi Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung.
Adapun permasalahan yang dihadapi warganya, terkait permasalahan antara pihak pertama berinisial AT dan Pihak kedua RS, kedua warga di desa binaaanya Adapun permasalahannya yaitu mengenai masalah sumur untuk umum dan pengairan sawah, kemudian setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak berdamai.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq, S.H.mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah.
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar terciptanya rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kapolsek.
(Taupik)