60MENIT.COM, Cangkuang - Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas agar tetap berjalan dengan aman dan kondusif, kegiatan rutin terus dilaksanakan, seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Aiptu Kamal Sutisna, S.H., Ps. Kankt Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung, pada Jumat 18 Agustus 2023 malam, melaksanakan razia miras dan obat-obatan daftar "G".
"Seperti biasa kami memanfaatkan informasi dari warga masyarakat dalam melakukan razia miras dan obat-obatan daftar "G" ini," ujar Kamal. Saat dikonfirmasi, Sabtu, (19/8/2023) pagi.
Pedagang Miras dan Obat-obatan daftar "G" ini, mereka berjalan dengan cara mobile / berpindah-pindah tempat, untuk itu kami bekerjasama dengan warga masyarakat. tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang terus menginstruksikan jajaran nya untuk melakukan razia miras dan obat-obatan daftar "G" ini.
"Miras dan Obat-obatan daftar "G" ini adalah salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas, untuk itu harus rutin kita razia," kata Kusworo.
Lanjut Kapolsek, bahwa setiap malam sesuai dengan perintah kami melaksanakan razia miras dan obat-obatan ini oleh Piket Fungsi atau Kanit berserta anggota Reskrim. pungkasnya.
(Taupik)