60menit.com |
60MENIT.COM, Kutawaringin - Senin (21/08/2023) Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab guna melaksanakan Perpres No. 15 Tahun 2018, yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai Citarum agar supaya kembali menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat, Satgas Sektor 8 yang berada dibawah Komando Kolonel Arm Hari Wibowo terus berupaya dengan maksimal konsisten dan konsisten dalam menata, merawat serta memelihara Bantaran sungai Citarum dan sekitarnya
Anggota sektor 8 yang terbagi menjadi 4 Regu/Subsektor tersebut selalu berupaya untuk menjalankan Perpres dengan sebaik baiknya, tentunya hal tersebut demi tercapainya tujuan program, yaitu menjadikan sungai kembali kepada fungsinya. Mengingat, sungai kebanggaan masyarakat Jawa Barat serta salah satu pemasok tenaga Listrik Jawa-Bali ini sempat menjadi salah satu sungai terkotor di dunia. Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Peltu Aseng Sujana, salah satu anggota sektor 8 saat memberikan keterangan kepada 60menit.com
" hari ini, seperi biasa kami satgas sektor 8 di setiap wilayahnya bertugas, kembali melaksanakan kegiatan kegiatan dalam rangka memulihkan ekosistem yang terdapat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Seperti halnya di Subsektor Nanjung, setelah melaksanakan kegiatan apel pagi, personil melakukan pembenahan bantaran dengan membabat rumput liar, serta membersihkan sampah yang ada disekitar lokasi ", kata Peltu Aseng