60MENIT.COM, Banjaran - Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Desa Sindangpanon Aipda Zaenal Mustofa memberikan Arahan terkait kenakalan remaja dengan isi materi bahaya Narkoba, aturan berlalu lintas dan hati hati dalam menggunakan medsos kepada siswa siswi SMP umi kulsum .sabtu (02/09/2023).
Pada Kesempatan tersebut yang dihadiri kurang lebih 100 murid SMP Umi Kulsum,Aipda Zaenal menjelaskan tentang bahaya penyalah gunaan narkoba, bagi generasi muda terutama kalangan pemuda dan pelajar yang harusnya memiliki masa depan yang cerah dan mampu meraih cita-cita yang gemilang, jangan sampai terjerumus kedalam lingkaran Narkoba karena Efek dari narkoba dapat merusak kesehatan bagi pengguna, serta bijaklah dalam menggunakan media sosial jangan mudah percaya hoax. ujar nya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo wibowo melalui Kapolsek Banjaran Kompol Heri Suryadi mengatakan sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan ini yang merupakan satu bentuk pembinaan yang dilaksanakan Polsek Banjaran di wilayahnya untuk memberikan arahan dan masukan yang positif guna mencegah rusaknya para generasi bangsa kita dari kenakalan remaja.
Disampaikan juga Kapolsek bahwa pelajar harus ikut berperanserta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, hal ini sangat penting guna menciptakan lingkungan sekolah bersih dan sehat dari narkoba.
Harapan ke depan Kompol Heri berharap , Arahan dan pembinaan ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu, sehingga dapat menambah wawasan serta pemahaman tentang bahaya kenakalan remaja kepada para pelajar di wilayah Hukum Polsek Banjaran. pungkasnya.
(Taupik)