60MENIT.COM, Pangalengan – Kapolsek Pangalengan AKP Edi Pramana SE, laksanakan kegiatan Jumat Curhat di Aula Desa Margamulya Kec. Pangalengan dan melaksanakan juga sesi tanya jawab serta dialog dengan Tokoh Masyarakat. (Jumat-01/09/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangalengan Polresta Bandung Polda Jabar AKP Edi Pramana SE mengatakan Kegiatan ini merupakan program Polri “Jumat Curhat”, untuk mendekatkan Polri dengan Masyarakat juga mendengarkan keluhan dan aspirasi secara langsung. ujar Edi.
Dalam Kegiatan Jumat Curhat ini, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada para tokoh masyarakat Desa Margamulya yang telah hadir serta mencurahkan apa yang menjadi permasalahan khususnya dilingkungan Desa ini. ucap Edi.
“Melalui Jumat Curhat ini Polresta Bandung khususnya Polsek Pangalengan membutuhkan saran maupun pendapat dari seluruh lapisan elemen masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian khususnya dan umumnya kepada masyarakat Kecamatan Pangalengan”. Ujar Edi.
Sementara itu salah satu Tokoh Masyarakat (sdri. Dadang Farak) menyampaikan keluhannya yakni memohon kepada pihak Kepolisian dan dinas terkait agar tidak bosan untuk melaksanakan patroli sehubungan dengan maraknya kasus Kenakalan remaja dan juga melakukan Himbauan ke Pemuda ataupun Remaja tentang Bahaya Narkoba dan Miras serta menertibkan Masyarakat yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar dan ugal-ugalan. tutup Dadang.
Menurut Kapolsek Pangalengan ini adalah kesempatan bagi Masyarakat Khususnya untuk curhat mengenai permasalahan yang terjadi dan akan langsung ditanggapi. kata Edi.
“Laporan atau pengaduan secara langsung ini memudahkan saya untuk bertindak dan
menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan masyarakat, selain itu juga saya mengajak masyarakat untuk bersinergi bersama Polri khususnya Polsek Pangalengan untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Kec. Pangalengan” ujar Kapolsek.
Selain itu Kapolsek Pangalengan juga memberikan nomor kontak pengaduan jika menemukan peristiwa kejahatan yang terjadi di sekitar lingkungan. Pungkas Edi.
(Taupik)