60MENIT.COM, Ibun - Guna mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Ibun, Kabupaten Bandung. Polsek Ibun Polresta Bandung membubarkan beberapa anak sekolah yang tergabung dalam kelompok genk motor.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ibun Iptu Ilmansyah mengatakan sedikitnya ada dua kelompok genk motor yang terdiri dari pelajar tingkat SMA.
"Ada dua kelompok genk motor, yang pertama namanya Warpel (warung pengkolan) dan BAN (Bringt At Night)," katanya. Kamis, 31 Agustus 2023.
Ia menambahkan dari dua kelompok anak pelajar yang tergabung dalam genk motor tersebut ada 101 anak sekolah yang terdiri dari pria dan wanita.
"Pembubaran kelompok mereka ini untuk mencegah berkembangnya kelompok tersebut lebih luas," ujarnya.
"Karena dari kelompok tersebut pernah melakukan perkelahian, sehingga mengganggu ketentraman dan keamanan di wilayah hukum Polsek Ibun," sambungnya.
Pembubaran anak sekolah ini dilakukan pula secara simbolis atribut dari kedua kelompok tersebut ditanggalkan, sebagai bentuk pembubaran kelompok atau segala kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
"Tak hanya ini saja, kami juga akan terus mencari kelompok-kelompok genk motor yang masih berkeliaran, karena kehadiran mereka malah menjadi keresahan masyarakat di wilayah Ibun," pungkasnya.
(Taupik)