-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat, Cek TKP Pencurian TV di Rumah Yang Ditinggal Kerja oleh Pemilik, di Gadingtutuka 2

Sabtu, 14 Oktober 2023

60MENIT.COM, Cangkuang - Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Dian Rosdiana melaksanakan pengecekkan TKP, rumah yang digasak maling pada saat ditinggal pemiliknya bekerja dari tanggal Selasa, 10 Oktober 2023 sampai diketahui rumahnya dibobol maling pada Jum'at, 13 Oktober 2023 malam.

Rumah tersebut milik Sdr. Angga Widya Cahya 30 Th Karyawan Swasta, berlokasi di Komplek Gadingtutuka 2 Residence Sektor Kemala Blok E8 No 2A Rt 08 Rw 11 Desa Ciluncat Kec Cangkuang Kab Bandung,.

"Kami hadir untuk memberikan pelayanan, dengan melakukan pengecekkan bersama Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung," ujar Dian, saat dikonfirmasi, Sabtu, (14/10/2023).

Pelaku masuk melalui Pintu depan rumah dengan menggunakan kunci yang serupa, dilarenakan tidak ada tanda tanda pencongkelan, baik di pintu maupum di jendela.

Satu buah Televisi Plat LED Merk Sharp 55 Inc seharga Rp 5.500.000,- beserta celengan berhasil dibawa kabur pelaku, hingga kerugian material mencapai Rp. 10 juta rupiah.

Sebelumnya pada hari selasa, 10 Oktober 2023, Korban Sdr. Angga bersama istri berangkat bekerja, dan pada hari Jum'at, 13 Oktober 2023 malam, korban kembali pintu rumah sudah dalam keadaan tidak terkunci.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa seluruh jajaran agar merespon dengan cepat setiap warga masyarakat.

"Sampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati sebelum meninggalkan rumah dalam waktu yang lama, dan jangan lupa untuk memberitahukan kepada Ketua RT ataupun tetangga," kata Kombes Pol Kusworo.

Lanjut Dian, setelah dilakukan pengecekkan TKP, selanjutnya Korban diarahkan untuk membuat Laporan ke Mapolsek Cangkuang Polresta Bandung, pungkasnya.
(Taupik)