60MENIT.COM, Cileunyi - Kepolisian Sektor Cileunyi Polresta Bandung gencar melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dalam rangka terciptanya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi.
Kali ini Ops. Pekat ini menyasar peredaran miras yang kerap dijual di beberapa toko/warung yang ada di sepanjang Jalan Raya Cileunyi Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Jum'at (27/10/2023).
Kapolsek Cileunyi mengatakan, Kegiatan Operasi Pekat tersebut dilakukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang tetap kondusif di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi.
“Minuman beralkohol yang memabukan atau Miras merupakan barang berbahaya, sebagaimana Narkoba yang bisa menjerumuskan seseorang melakukan tindakan Kejahatan,” jelas Kompol Suharto, S.H.
“Oleh karena itu, kami dari petugas Kepolisian Polsek Cileunyi Polresta Bandung akan terus berupaya mencegah serta memberantas Peredaran Miras di kalangan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Cileunyi juga menginformasikan, bahwa hasil penggeledahan yang dilakukan Polsek Cileunyi di Warung/Toko Jamu milik BN di Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, petugas berhasil mengamankan dan menyita puluhan beberapa Miras berbagai macam merek dan ukuran walaupun hasilnya tidak banyak namun peredaran miras ini sangat berdampak negatif bagi penggunanya.
“Kemudian, Miras yang diamankan dan disita oleh petugas tersebut semuanya dibawa ke Mapolsek Cileunyi guna dilakukan proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Cileunyi.
Terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H.., mengatakan, bahayanya Miras dan Narkoba bisa menjerumuskan seseorang melakukan tindakan kriminal dan Merubah Prilaku seseorang di luar batas kewajaran.
“Maka dari itu, agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif salah satunya adalah dengan cara memberantas Peredaran Miras dan Narkoba. Polri agar tidak ragu menindak dan memberikan efek jera bagi penjualnya,” ujarnya.
“Kegiatan ini harus rutin dilakukan, baik itu dalam rangka Ops maupun dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Petugas di lapangan berikan himbauan kepada seluruh masyarakat apabila ada peredaran baik itu Miras, Narkoba dan Penyakit Masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.
“Upaya pemberantasan Miras yang dilakukan Pihak Kepolisian semata-mata demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, dan juga sebagai upaya untuk menyelamatkan Generasi Bangsa agar tidak terjerumus menjadi Pecandu Miras,” pungkasnya.
(Taupik)