60MENIT.COM, Cangkuang - Piket Unit Reskrim Aipda Katon Washnandi, S.H., melaksanakan Ops Pekat Razia Miras, ke beberapa warung dan Kios yang menjual miras diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Piket antisipasi rawan malam minggu.
"Puluhan botol miras berbagai merk kami sita dan diamankan ke Mapolsek Cangkuang Polresta Bandung," ujar Katon, saat dikonfirmasi, Selasa, (24/10/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengingatkan Polsek jajaran untuk terus melakukan pemeliharan Kamtibmas dengan melaksanakan KRYD.
"Jangan bosan untuk melakukan kegiatan razia miras, sampai para pedagang tersebut rugi dna merasa jera untuk berjualan," kata Kombes Pol Kusworo.
Lanjut Katon, bahwa terlaksananya Razia Miras tersebut tidak lepas dari peran aktif warga masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan penjual miras, tambahnya.
Selanjutnya para pedagang miras tersebut diberikan peringatan untuk tidak menjual kembali miras, Tutup Katon.
(Taupik)