60MENIT.COM, Cangkuang - Unit Rekrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung menyerahakan sebanyak 180 botol miras berbagai Merk serta 20 Liter Tuak ke Sat Narkoba Polresta Bandung.
Ps. Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu Kamal Sutisna, S.H., menjelaskan bahwa barang bukti ratusan botol miras yang diserahkan tersebut adalah hasil Ops Pekat Polsek Cangkuang selama kurum waktu satu minggu.
Barang bukti hasil sitaan jajaran Polsek Se-Polresta Bandung, dikumpulkan untuk dilaksanakan pemusnahan secara terpusat oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., bersama Forkopimda Kabupaten Bandung.
Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa, "Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Jl. Alfatu Komplek Pemda Kabupaten Bandung," ujar H. Yusup, saat dikonfirmasi Jum'at, (22/12/2023).
"Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) tersebut rutin dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Cangkuang gabungan Piket Fungsi," tutup H. Yusup.
(Taupik)