60MENIT.COM, Paseh - Guna menciptakan Sitkamtibmas di wilayah Kecamatan Paseh yang aman, nyaman dan kondusif, Polsek Paseh, Polresta Bandung terus melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras) diwilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Minggu (24-12-2023).
Kegiatan Ops Pekat tersebut dilaksanakan anggota Piket Fungsi Polsek Paseh yang menyisir dan memeriksa setiap kios yang berjualan, dimana dalam Pelaksanan giat tersebut telah berhasil mengamankan barang Bukti, berupa Minuman keras (Miras) Berbagai jenis.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Paseh Iptu Idham Chalid S.H,M.M mengatakan bahwa minum minuman keras adalah salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan, “ katanya.
“Minuman keras dapat menyebabkan gangguan perilaku dan gangguan mental, yang meliputi suasana hati yang tidak stabil, bicara tidak jelas, berperilaku tidak pantas, kesulitan berkonsentrasi dan menilai keadaan, serta koordinasi tubuh yang buruk" ucap Iptu Idham.
Dengan dilaksanakannya operasi Pekat tersebut diharapkan masyarakat terbebas dari peredaran dan kecanduan minuman keras sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif serta menjadikan wilayah hukum Polsek Paseh yang Bebas dari Miras. Pungkas Iptu Idham Chalid S.H, M.M.
(Taupik)