60MENIT.COM, Cangkuang - Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Dian Rosdiana berhasil menyelesaikan permasalahan Pertengkaran Rumah Tangga Warga Kp. Ciluncat Rt 05 Rw 04 Desq Ciluncat dengan cara problem solving, Rabu, (13/12/2023).
Adapun dalam penyelesaian masalah, Aipda Dian Rosdiana, menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, dengan kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah kekeluargaan.
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, apalagi permasalahan dilingkungan Keluarga.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara. S.H., berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat di Desa binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut, pungkasnya.
(Taupik)