60MENIT.COM, Cangkuang - Dalam mewujudkan keharmonisan di tengah masyarakat di Desa binaan, Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Dian Rosdiana, membantu menyelesaikan permasalahan warga di desa binaan.
Aipda Dian, melaksanakan Mediasi permasalahan Keluarga. Warga Kp Ciluncat Rt 03 Rw 03 Desa Ciluncat Kec Cangkuang yang dilaksanakan di Mapolsek Cangkuang, Senin, (18/12/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol.Dr. Kusworo Wibowo. S.H. S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Polri dalam meningkatkan kemitraan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat di kewilayahan.” kata Dr. Kusworo.
Bhabinkamtibmas harus mampu membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat binaanya melalui Problem Solving, tambahnya.
Lanjut Kapolsek, bahwa upaya problem solving yang dilakukan berhasil mencapai kesepakatan damai dan dibuatkan surat pernyataan bersama. Dan sekaligus memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada semua pihak, agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban.“ Tutup Iptu H. Yusup.
(Taupik)