-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung Pimpin Apel Dan Pengamanan Unjuk Rasa Aksi Penyampaian Di Muka Umum

Sabtu, 18 Mei 2024

60MEBIT.COM, Cicalengka - Guna menciptakan situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif serta melakukan pengaman dalam menyampaikan aksi damai dari gabungan Ormas, LSM, OKP, Komunitas Motor Paguyuban dan Karang Taruna, Personil gabungan Polsek Cicalengka, Polresta Bandung menggelar Apel kesiap siagaan Aksi penyampaian di muka Umum, Kegiatan Apel tersebut bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Cicalengka, Desa Cicalengka Kulon, Kec Cicalengka Kab.Bandung. Sabtu (18-05-2024).

Dalam Kegiatan apel gabungan tersebut dipimpinan langsung Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H.M.H dengan dihadiri Muspika Kecamatan Cicalengka dan di ikuti Anggota pengamanan sebanyak 72 personil, diantaranya dari  Personil Sat Intelkam, Personil Sat Reskrim, Personil Sat Samapta, Personil Polsek Cicalengka,  Anggota Koramil Cicalengka, Sat Pol PP Kecamatan dan linmas Desa.

Dalam arahannya, Kapolsek Cicalengka Kompol deni Rusnandar S.H, M.H menekankan kepada seluruh anggota yang terlibat pengamanan aksi damai tersebut, agar melaksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai plotingan yang telah di tentukan.jelasnya.

Adapun tuntutan dari penyelenggara aksi diantaranya, meminta penerangan di beberapa titik yang dianggap rawan, meminta pengawasan dalam bentuk patroli dan Cctv di seluruh wilayah Cicalengka, meminta memperbaiki seluruh jalan yang rusak di cicalengka dalam kurun waktu 14 hari kerja.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H menegaskan laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab, ” Lakukan pengamanan sesuai SOP pengamanan, harus tingkatkan Profesionalisme dalam melaksanakan tugas  dan hindari sikap arogansi dalam bertindak di lapangan serta kedepankan sikap Humanis, kita harus siap jalankan tugas juga pengamanan serti yang termuat di dalam Undang Undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum” Tegasnya.

Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat kita harus selalu bisa menunjukan kesiap siagaan dalam berbagai hal, termasuk hari ini kita harus bisa menyelaraskan pemikiran serta komitmen sebagai upaya dan semangat guna memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat dan mari kita laksanakan dengan penuh semangat dan keikhlasan,” Pungkasnya.
(Taupik)